2024-07-16
SD NEGERI 003 SIMPANG TIGA
Pre-test kuesioner Survei Penilaian Integritas Pendidikan
(SPI Pendidikan) merupakan salah satu program yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan ini bertujuan untuk memotret dan memetakan kondisi integritas baik
pada perilaku peserta didik maupun ekosistem dan tata kelola pendidikan yang
melingkupinya.
SD Negeri 003 Simpang Tiga merupakan salah satu sekolah
yang terpilih dari 30.000 satuan pendidikan baik di dalam maupun luar negeri
sebagai tempat pelaksanaan Pre-test kuesioner SPI Pendidikan ini. Pre-test dilakukan
dengan metode CAWI (Computer Assisted Web Interviewing) kepada kepala sekolah, 5
orang perwakilan guru, 10 siswa, dan 10 orang tua/wali siswa yang dilaksanakan pada
tanggal 16 Juli 2024 pukul 08.30 s.d 11.30 di Ruang Komputer SDN 003 Simpang
Tiga.