Berita Sekolah Formal
2025-06-04
SD NEGERI 011 KARANG BALIK
Inspektorat Tarakan Serahkan LHAKP di SDN 011 Karang Balik: Wujudkan Transparansi Pengelolaan Dana BOS

TARAKAN, 4 Juni 2025 – Inspektorat Kota Tarakan hari ini menyerahkan Laporan Hasil Audit Kinerja Pengelolaan (LHAKP) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada SDN 011 Karang Balik. Penyerahan dokumen penting ini berlangsung di ruang kepala sekolah SDN 011 Karang Balik dan dihadiri oleh jajaran Inspektorat Kota Tarakan serta kepala sekolah periode 2021 – 2025 dan bendahara SDN 011 Karang Balik.

Kegiatan penyerahan LHAKP ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Inspektorat Kota Tarakan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya dana BOS yang menjadi tumpuan operasional sekolah. LHAKP ini memuat hasil audit kinerja pengelolaan dana BOS di SDN 011 Karang Balik untuk periode tertentu, yang diharapkan menjadi panduan bagi sekolah dalam perbaikan dan peningkatan tata kelola keuangan di masa mendatang.

"Penyerahan LHAKP ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan setiap rupiah dana BOS digunakan secara efektif dan efisien demi kemajuan pendidikan di Tarakan," ujar perwakilan Inspektorat Kota Tarakan dalam sambutannya. "Kami berharap, dengan adanya LHAKP ini, SDN 011 Karang Balik dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangannya."

Kepala SDN 011 Karang Balik periode 2021 -2025 menyambut baik penyerahan LHAKP ini. "Kami sangat berterima kasih atas bimbingan dan pendampingan dari Inspektorat Kota Tarakan. Hasil audit ini akan menjadi catatan berharga bagi kami untuk melakukan perbaikan dan memastikan pengelolaan dana BOS di sekolah kami semakin transparan dan akuntabel," 

Dengan adanya LHAKP ini, diharapkan SDN 011 Karang Balik dapat terus menjadi contoh dalam pengelolaan dana BOS yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga dana tersebut benar-benar bisa dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh seluruh warga sekolah.