Berita Sekolah Formal
2025-07-10
SD NEGERI 003 SIMPANG TIGA
Pelaksanaan SPMB di SDN 003 Simpang Tiga

SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) adalah sistem baru yang digunakan untuk penerimaan siswa baru di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA, menggantikan sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sebelumnyaSistem ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas, dengan fokus pada prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan kemudahan akses bagi semua calon siswa. Kota Tarakan melaksanakan SPMB pada tingkat Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama dimulai pada tanggal 07-11 Juli 2025. Pelaksanaan SPMB di buka melalui beberapa jalur yaitu jalur afirmasi dan mutasi dilaksanakan pada hari senin dan selasa 07-08 Juli 2025, dan jalur domisili dilaksanakan pada hari rabu-jum’at 09-11 Juli 2025.

Sekolah Dasar SDN 003 Simpang Tiga melaksanakan SPMB dengan tiga jalur yang dibuka yaitu, jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur domisili. Selama proses SPMB berlangsung berjalan dengan lancar, kuota setiap jalur berbeda-beda yaitu jalur afirmasi tersedia kuota 21 peserta didik, jalur mutasi tersedia 4 peserta didik, dan jalur domisili terdapat kuota 59 peserta didik. Namun setelah terlaksana SPMB jalur afirmasi dan mutasi terlaksana hanya terpenuhi pada jalur mutasi, jalur airmasi hanya terisi kuota 8 peserta didik. Sisa kuota afirmais dialihkan pada jalur domisili sehingga terdapatjumlah kuota jalur domisili 67 peserta didik.

Manfaat dilaksanakan SPMB diharapkan dapat memberikan kemudahan akses informasi, meningkatkan ketertiban dalam proses penerimaan, serta mewujudkan azas akuntabel dalam penerimaan siswa baru. SPMB dilaksanakan untuk mempermudah orang tua mendaftarkan anaknya menempuh pendidikan di tingkat  SD, SMP, dan SMA. Untuk mengakses informasi terkait penerimaan peserta didik dapat dilakukan dengan online di portal.tarakankota.spmb atau bisa melihat langsung pada papan informasi di sekolah masing-masing.