2025-07-10
SD NEGERI 003 SIMPANG TIGA

SPMB
(Sistem Penerimaan Murid Baru) adalah sistem
baru yang digunakan untuk penerimaan siswa baru di berbagai jenjang pendidikan,
mulai dari SD hingga SMA, menggantikan sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik
Baru) sebelumnya. Sistem ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih merata
dan berkualitas, dengan fokus pada prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan
kemudahan akses bagi semua calon siswa. Kota Tarakan melaksanakan
SPMB pada tingkat Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama dimulai pada
tanggal 07-11 Juli 2025. Pelaksanaan SPMB di buka melalui beberapa jalur yaitu
jalur afirmasi dan mutasi dilaksanakan pada hari senin dan selasa 07-08 Juli
2025, dan jalur domisili dilaksanakan pada hari rabu-jum’at 09-11 Juli 2025.
Sekolah Dasar SDN 003 Simpang Tiga melaksanakan SPMB dengan
tiga jalur yang dibuka yaitu, jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur domisili.
Selama proses SPMB berlangsung berjalan dengan lancar, kuota setiap jalur
berbeda-beda yaitu jalur afirmasi tersedia kuota 21 peserta didik, jalur mutasi
tersedia 4 peserta didik, dan jalur domisili terdapat kuota 59 peserta didik. Namun
setelah terlaksana SPMB jalur afirmasi dan mutasi terlaksana hanya terpenuhi
pada jalur mutasi, jalur airmasi hanya terisi kuota 8 peserta didik. Sisa kuota
afirmais dialihkan pada jalur domisili sehingga terdapatjumlah kuota jalur
domisili 67 peserta didik.
Manfaat dilaksanakan SPMB diharapkan dapat memberikan
kemudahan akses informasi, meningkatkan ketertiban dalam proses penerimaan,
serta mewujudkan azas akuntabel dalam penerimaan siswa baru. SPMB dilaksanakan untuk mempermudah orang tua mendaftarkan
anaknya menempuh pendidikan di tingkat SD,
SMP, dan SMA. Untuk mengakses informasi terkait penerimaan peserta didik dapat
dilakukan dengan online di portal.tarakankota.spmb atau bisa melihat langsung
pada papan informasi di sekolah masing-masing.