Mberitadina Details
2026-06-30
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan Tandatangani Penetapan Gugus Kerja Penerima BOSP Kinerja 2026

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan Tandatangani Penetapan Gugus Kerja Penerima BOSP Kinerja 2026

Tarakan, 29 Juni 2026 – Kepala Dinas Pendidikan  Tamrin Toha, S.T,M.Sc menandatangani penetapan Gugus Kerja Penerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Tahun 2026. Penandatanganan ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Pendidikan dalam memastikan proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa penetapan gugus kerja merupakan langkah penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program BOSP Kinerja, sekaligus memperkuat koordinasi dalam proses verifikasi, pendampingan, dan pengawasan terhadap satuan pendidikan penerima.

"Pembentukan dan penetapan gugus kerja ini merupakan wujud komitmen kami untuk memastikan pelaksanaan BOSP Kinerja berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan," ujar Kepala Dinas Pendidikan.

Ia berharap seluruh anggota gugus kerja dapat menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab sehingga proses penyaluran serta pelaksanaan program BOSP Kinerja dapat berlangsung efektif dan akuntabel.

Melalui penetapan gugus kerja ini, Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan serta mendorong tata kelola yang baik dalam pengelolaan program-program pendidikan di Kota Tarakan